PERMOHONAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah proses pengajuan izin kepada pemerintah daerah sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung.
Tujuan PBG adalah memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah. Permohonan PBG mencakup pengajuan dokumen teknis seperti gambar rencana arsitektur, struktur, dan utilitas.
KLIK DISINI UNTUK SELENGKAPNYA
Berita Lainnya
-
30 Apr 2026
WEBSITE RESMI PELAYANAN PUBLIK DAN PENGADUAN
LINK WEB DINAS TATA RUANG DAN BANGUNAN
-
16 Jul 2025
PERMOHONAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah proses pengajuan izin kepada pemerintah daerah sebelum mendirikan, mengubah, ...
-
16 Jul 2025
ALUR PENERBITAN PKKPR
PKKPR adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ...
-
10 Jul 2025
PERSYARATAN RENCANA TAPAK RINCI (SITE PLAN) DAN ALUR PELAYANAN
Rencana Tapak Rinci, atau yang lebih dikenal dengan Site Plan, adalah gambar dua dimensi yang ...
-
10 Jul 2025
KONFIRMASI PERUNTUKAN RUANG BESERTA ALUR PELAYANAN
Konfirmasi peruntukan ruang adalah proses untuk memastikan bahwa rencana kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana ...