Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
STANDAR PELAYANAN
LINK
-
15 Sep 2026
NILAI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ...
-
15 Sep 2026
PELAYANAN PUBLIK DINAS TATA RUANG DAN BANGUNAN KABUPATEN TANGERANG
LINK WEB DINAS TATA RUANG DAN BANGUNAN
-
15 Sep 2026
PERMOHONAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah proses pengajuan izin kepada pemerintah daerah sebelum mendirikan, mengubah, ...
-
15 Sep 2026
ALUR PENERBITAN PKKPR
PKKPR adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ...